Bagaimana PSPK Mendukung Kebijakan Pendidikan yang Berpihak Kepada Anak di Indonesia
Monitor Capaian Literasi dan Numerasi Anak secara berkelanjutan
PSPK mengembangkan platform asesmen PEMANTIK untuk anak usia 6-12 tahun, membantu memetakan kemampuan anak agar pembelajaran lebih tepat sasaran. Asesmen ini telah digunakan 7 komunitas/ LSM dan 709 satuan pendidikan sebagai upaya intervensi yang lebih tepat sasaran untuk peningkatan literasi dan numerasi di dalam maupun luar sekolah.
Perencanaan Berbasis Data
Untuk mencapai sekolah yang dicita-citakan, diperlukan peningkatan kualitas yang berkelanjutan. PSPK mendukung pengembangan dan penggunaan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) serta upaya untuk memastikan validitas data rapor. PSPK juga mendorong penggunaan Rapor Pendidikan untuk peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan di daerah melalui Lingkar Daerah Belajar (LDB).
Akses Pendidikan Berkualitas dan Terjangkau yang Berkeadilan
PSPK mendorong terwujudnya Wajib Belajar 13 Tahun meliputi pendidikan dasar, menengah, dan 1 tahun pra-SD. Program ini menjadi langkah awal Pemerintah untuk membuka akses lebih luas untuk pendidikan berkualitas dan terjangkau bagi seluruh kelompok sosial ekonomi. PSPK turut dan akan terus mendorong kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat Pusat dan Daerah.
Pemerataan Distribusi Guru Berkualitas
Ketersediaan guru kompeten di seluruh sekolah secara merata sangatlah penting. PSPK terus mendorong kebijakan dan mekanisme peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan serta distribusi guru yang lebih berkeadilan dan berpihak kepada anak. PSPK mengadvokasikannya melalui pembenahan data tentang kebutuhan guru, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola guru, serta penggunaan teknologi digital untuk pengembangan kompetensi guru.
Teknologi Digital dalam Pembelajaran
PSPK berupaya mendorong kebijakan yang menjadikan teknologi digital sebagai jalan untuk pemerataan kualitas pendidikan, alih-alih menjadi faktor penyebab kesenjangan kualitas belajar. Penelitian yang telah dilakukan PSPK tentang transformasi pembelajaran menggunakan teknologi digital menjadi langkah awal advokasi untuk menguatkan peran teknologi digital dalam pemerataan kesempatan pendidikan.
Penguatan Kapasitas Ekosistem Pendidikan di Daerah
Indonesia menerapkan sistem desentralisasi sehingga setiap daerah memiliki hak dan kewajiban untuk mengatur kebijakan pendidikan. PSPK bekerja sama dengan Yayasan Guru Belajar, Semua Murid Semua Guru, dan Daya Dimensi Indonesia dalam inisiatif Lingkar Daerah Belajar (LDB) untuk menguatkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan di daerah dalam mendorong kebijakan pendidikan daerah yang berpihak pada anak.
Peta Jalan sebagai Komitmen Pemerintah & Pemangku Kepentingan
Ke mana arah kebijakan pendidikan Indonesia? Kebijakan di daerah? Bagaimana kita memastikan bahwa di masa depan komitmen untuk menguatkan sistem pendidikan yang berkeadilan dan berpihak pada anak? PSPK telah mengembangkan rekomendasi kebijakan pendidikan 2024-2029 yang disampaikan pada pembuat kebijakan dan para pemimpin bangsa. PSPK juga mengambil peran dalam pengembangan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang diinisiasi Bappenas.