Beranda PSPK Jilid XV: Pendidikan Karakter dan Keterampilan Abad 21 dalam Perencanaan Pembangunan
Jakarta (2018), bertempat di Ruang Diskusi Perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, PSPK kembali mengadakan diskusi publik melalui Beranda PSPK. Beranda PSPK kali ini mengangkat topik “Pendidikan Karakter dan Keterampilan Abad 21 dalam Perencanaan Pembangunan”. Dihadiri oleh tiga narasumber utama, yakni Dr. Ir. Subandi, MS. (Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan BAPPENAS), Dr. Supriano, M. Ed. (Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud RI), dan Najelaa Shihab (Peneliti PSPK) serta dimoderasi oleh Iwan Syahril, Ph. D. (Peneliti PSPK dan Dosen Sampoerna University), diskusi berjalan secara partisipatif selama kurang lebih dua jam.
Iwan Syahril, Ph. D. sebagai moderator membuka diskusi dengan kerangka pertanyaan apakah pendidikan saat ini sudah tertuju pada prinsip keutuhan dan keseimbangan, di mana seluruh aspek yang melekat pada diri siswa menjadi hal yang sama pentingnya, terutama dalam menyikapi tantangan di abad ke-21. Bahkan, Ki Hajar Dewantara sendiri pada tahun 1946 mengemukakan bahwa pendidikan indonesia terlalu menekankan pada capaian-capaian yang tinggi bukan untuk perkembangan kejiwaan anak. Hal ini juga berkait dengan mutu pendidikan Indonesia yang kerapkali sulit untuk diterjemahkan dalam kerangka kebijakan.
Sesi pertama diskusi dibuka oleh paparan dari Najelaa Shihab yang menggambarkan mengapa membicarakan mutu pendidikan menjadi hal yang amat penting. Berdasarkan riset yang dilakukan terhadap sejumlah dokumen kebijakan, mutu pendidikan sebenarnya sudah menjadi salah satu tujuan dalam perencanaan pembangunan, termasuk bidang pendidikan. Dalam dokumen RPJMN 20015-2019 misalnya, mutu pendidikan menjadi salah satu strategi arahan dalam mencapai tujuan pembangunan. Sementara dalam berbagai arah kebijakan pendidikan mulai dari undang-undang sisdiknas, standar akreditasi, standar nasional pendidikan, hingga pendidikan karakter yang secara konsisten menunjukkan hal yang sama di mana gambaran lulusan yang dibutuhkan mencakup kemampuan yang utuh mulai dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Najelaa juga memaparkan bahwa hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang menekankan sejumlah keterampilan yang penting dimiliki siswa di abad ke-21 ini. Sejumlah studi memaparkan pentingnya melihat aspek non kognitif ini sebagai bagian yang sama-sama berkontribusi terhadap keberhasilan siswa di masa kini dan masa yang akan datang. Misalnya, studi yang dilakukan OECD (2014) yang menunjukkan bahwa gangguan mental berkontribusi dalam penurunan PDB hingga 5 persen. Untuk itu, Najelaa menerjemahkan hal ini dalam kerangka kebijakan melalui rekomendasi penggunaan AKSI (Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia) sebagai indikator alternatif dalam mengambarkan lulusan siswa secara komprehensif, dalam artian aspek kognitif dan non kognitif.
Menyambung paparan tersebut, Dr. Ir. Subandi, MS. mengemukakan sulitnya menentukan indikator yang tepat dalam menggambarkan mutu pendidikan. Dalam sepuluh tahun terahir, fokus perencanaan pembangunan memang didominasi oleh perluasan akses. Untuk mutu pendidikan sendiri, kualitas guru menjadi salah satu indikator dalam perencanaan pendidikan, di mana proksi guru berkualitas ini ditunjukkan melalui sertifikasi guru. Sementara itu, kualitas siswa digambarkan melalui UN dan IIUN serta PISA. Terkait aspek non kognitif siswa, Subandi setuju bahwa seiring dengan perkembangan abad ke-21, keterampilan siswa yang komprehensif sangat dibutuhkan. Hal ini, perlu didukung oleh iklim sekolah yang sehat yang didukung oleh kepercayaan dari orangtua serta karakter guru sekolah itu sendiri yang harus menjadi role model siswa. Ia juga mengemukakan bahwa saat ini belum ada indikator yang digunakan dalam perencanaan pembangunan di bidang pendidikan untuk menggambarkan hal tersebut. Menurutnya, kita bisa melihat indikator lain terkait aspek non kognitif dari bidang lain, misalnya indeks toleransi dari hasil Susenas Sosial dan Budaya Pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, moderator menyambung diskusi dari perspektif kebijakan pendidikan melalui pemaparan oleh Dr. Supriano, M. Ed. dalam kerangka kebijakan pengembangan guru. Menurut Supriano, distribusi guru-guru yang berkualitas melalui sistem zonasi menjadi salah satu opsi peningkatan mutu pendidikan. Di mana ada sekitar 2578 zona dengan masing-masing MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) yang perlu diberikan intervensi. Ia menambahkan bahwa pembentukan guru inti di setiap zona telah dilakukan, di mana setiap guru tersebut diharapkan mampu menggerakkan guru-guru lain di sekitarnya dalam menerapkan praktik baik di ruang kelas.
Diskusi berlanjut dengan umpan balik yang dikemukakan oleh beberapa peserta yang mewakili sejumlah pemangku kepentingan. Dr. Wawan Wahyu, M. Pd. (Dosen FPMIPA UPI) memaparkan bagaimana praktik baik yang dilakukan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) dalam mengembangkan karakter mahasiswa-mahasiswa calon guru melalui praktikum di ruang kelas. Selain itu, Dr. Saur Panjaitan (Sekjen Taman Siswa) juga mengemukakan pentingnya mengangkat nilai-nilai Ki Hajar Dewantara dalam pendidikan karakter.
Menanggapi hal tersebut, para narasumber diskusi mengemukakan betapa pentingnya menerjemahkan isu-isu ini dalam kerangka kebijakan. Hal ini ditanggapi oleh salah satu peserta diskusi Joanne Dowling (TASS Facility Director) yang memaparkan sejumlah indikator mutu terutama aspek non kognitif terkait arah kebijakan dalam perencanaan pembangunan. Selain indikator dalam AKSI, beberapa aspek seperti budaya sekolah dan nilai-nilai dari pendidikan karakter, juga perlu pengalaman dan keterampilan yang dimiliki siswa agar bisa berkembang di masa yang akan datang, hal ini terkait dengan keterampilan abad 21 seperti self regulation serta motivasi intrinsik siswa. Untuk itu, koordinasi sejumlah K/L terkait seperti BAN, BSNP, Balitbang dan Dikdasmen sangat diperlukan.
Menanggapi hal ini, Najelaa mengemukakan bahwa aspek-aspek tersebut memang penting, meskipun dalam praktiknya memasukkan semua aspek tersebut dalam perencanaan kebijakan tidaklah mudah. Melibatkan aspek non kognitif yang sama pentingnya dengan aspek kognitif saja sudah menjadi salah satu langkah penting dalam kerangka kebijakan sambil kita perbaiki terus bagaimana cara mengukurnya.
Menutup diskusi, moderator memaparkan poin-poin penting dalam diskusi yang berfokus pada isu terkait langkah lanjutan yang perlu memperhatikan sejumlah aspek, diantaranya: 1) komitmen dari semua pemangku kepentingan bahwa aspek non kognitif adalah keluaran penting dalam proses pendidikan; 2) klarifikasi peran dan konsep sehingga tidak membingungkan implementasi; serta 3) selain keluaran hasil, penting juga meningkatkan kapasitas sistem dan proses.