KILAS edisi khusus ini berisi kajian-kajian yang dilakukan secara cepat oleh tim peneliti PSPK untuk merespons ide dan gagasan terkait dengan pendidikan yang berkembang seputar transisi pemerintahan, dimulai pada saat sebelum pemilu (Oktober 2023). Sehingga, topik yang PSPK ulas dalam rangkaian policy brief ini sangat beragam, dimulai dari strategi pemenuhan akses pendidikan yang terjangkau, strategi peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru, peningkatan kualitas perguruan tinggi hingga kebijakan makan siang gratis. Hal ini juga menjadi alasan mengapa dalam jilid KILAS edisi khusus ini, PSPK masih menggunakan istilah kebijakan “Makan Siang Gratis”, karena periode penulisan policy brief tersebut ketika istilah yang digunakan adalah “Makan Siang Gratis”, belum “Makan Bergizi Gratis”.
Kajian-kajian yang tertera dalam KILAS edisi khusus ini ditujukan untuk melengkapi argumen yang dibangun dalam dokumen Rekomendasi Kebijakan Pendidikan PSPK 2025 – 2029 dengan lebih detail dan komprehensif, berdasarkan ide dan gagasan yang spesifik. Sebagai contoh, misalnya terkait dengan kebijakan sekolah unggulan, yang tidak dibahas secara spesifik dalam dokumen Rekomendasi Kebijakan Pendidikan namun merupakan gagasan yang penting untuk diulas dan advokasikan lebih jauh untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar mencapai tujuannya. PSPK memilih untuk merespon ide serta gagasan-gagasan tersebut karena kami menilai bahwa kebijakan yang kami muat berpotensi untuk memberikan dampak yang signifikan pada sistem pendidikan. PSPK juga menggunakan kesempatan umpan balik atas ide pembuatan kebijakan ini untuk mencetuskan ide atau gagasan baru, seperti bagaimana kami mencetuskan gagasan Sekolah Negeri Nasional, sebagai salah satu strategi untuk memenuhi misi pemenuhan wajib belajar 13 tahun.
Baca selengkapnya “Kilas Pendidikan Edisi Khusus: Kumpulan Poliy Brief PSPK” di sini:
Pada KILAS edisi khusus ini, PSPK menerbitkan 23 policy briefs yang penulisannya menggunakan prinsip yang spesifik, utamanya untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penyampaian pesan inti rekomendasi kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait. Sehingga, berbeda dengan KILAS edisi-edisi sebelumnya, PSPK menyampaikan poin kunci kebijakan secara singkat namun padat makna dan didukung dengan data terkait yang relevan dengan poin yang di advokasikan. Selain itu, PSPK menjaga inklusivitas policy briefs ini, dimana harapannya narasi yang disampaikan dapat dipahami oleh pembaca dengan latar belakang yang beragam. Kerangka berpikir policy briefs ini juga secara spesifik mengadvokasikan prinsip keadilan dalam kebijakan pendidikan, di mana kebijakan yang direkomendasikan harus sebesar-besarnya memberikan manfaat untuk semua anak Indonesia, terlepas dari latar belakang anak. Sebagai contoh, dalam merekomendasikan bagaimana penyelenggaraan sekolah unggulan, PSPK merekomendasikan mekanisme seleksi anak yang berkeadilan dan dapat diakses oleh semua anak. Hal ini penting untuk memastikan setiap anak dari kelompok sosial ekonomi menengah ke bawah dan/atau anak disabilitas yang cerdas istimewa mendapatkan kesempatan untuk bersekolah di sekolah unggulan.
Policy briefs PSPK turut mempengaruhi diskursus pembuatan kebijakan pendidikan dan harapannya akan terus berlanjut di masa yang akan datang. Sebelumnya PSPK secara iteratif merekomendasikan penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan yang fleksibel untuk mempersingkat antrian guru yang belum mengikuti program PPG (hal ini tersampaikan secara detail juga dalam Rekomendasi Kebijakan 2025 – 2029 yang juga telah didiskusikan dengan stakeholders terkait sejak Oktober 2023). Beberapa poin rekomendasi PSPK secara paralel sejalan dengan kebijakan terkait PPG yang telah disahkan saat ini. Beberapa rekomendasi PSPK dalam policy brief masih terus menjadi pembahasan di kalangan pembuat kebijakan, sehingga harapannya penerbitan KILAS PENDIDIKAN edisi khusus ini dapat menjadi pertimbangan yang digunakan oleh pemangku kepentingan yang terlibat dalam rangkaian proses perencanaan kebijakan yang relevan. KILAS PENDIDIKAN edisi khusus ini akan dapat diakses secara terbuka untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi dalam proses kebijakan dan turut memperjuangkan terwujudnya ekosistem pendidikan yang berpihak kepada anak.