Asas ‘Pendidikan Tuntas dan Berkualitas’ menjadi prinsip yang dipegang teguh oleh DKI Jakarta. Melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mencoba mewujudkan kesetaraan tersebut melalui inisiatif baru, PPDB Bersama. Konsep penerimaan peserta didik yang bukan hanya melibatkan sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta terpilih. Tidak berhenti di sana, pemerintah provinsi juga memberikan subsidi bagi peserta didik yang terpilih melalui jalur tersebut. Lantas, bagaimana potensi pengembangan PPDB Bersama di DKI Jakarta?
Penafian: Kilas Kebijakan ini murni hasil refleksi pandangan peneliti Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) berdasarkan hasil dari studi literatur dan keterlibatan langsung PSPK dalam PPDB Bersama DKI Jakarta di lingkup Dinas Pendidikan kota DKI Jakarta. Kilas Kebijakan ini dapat dikutip, disebarluaskan, dan dipergunakan untuk tujuan nonkomersial.