PSPK: Roadmap Pendidikan Nasional Mendesak Dibuat

Jakarta – Agar dunia pendidikan nasional tak terus menerus dalam kondisi karut-marut, berbagai pihak yang berkepentingan perlu segera duduk bersama untuk menyusun road map. Sejauh ini, masyarakat pada umumnya tak menyadari hal itu, dan merasa seolah semuanya baik-baik saja.

“Ini memprihatinkan sekali, karena soal kebijakan pendidikan sepertinya banyak pihak kurang mempedulikannya,” kata Fiona Handayani, peneliti PSPK (Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan) dalam bincang-bincang dengan para wartawan pendidikan di sebuah kedai di kawasan Senayan, Rabu (10/01/2018).

Sinisme yang kemudian mencuat di masyarakat terkait dunia pendidikan nasional adalah ‘ganti menteri ganti kebijakan’. Hal ini terjadi karena kebijakan pendidikan selama ini tak ada kesinambungannya. Di sisi lain, setiap lembaga negara yang terkait dengan pendidikan membuat standar berbeda-beda sehingga menjadi beban tersendiri bagi para guru dan sekolah.

Pendiri PSPK yang juga praktisi pendidikan Najeela Shihab menegaskan, road map pendidikan menjadi krusial agar siapapun yang menduduki kursi menteri pendidikan, kebijakan kurikulum tak berubah-ubah. Begitu juga dengan penyelesaian isu di setiap sektor pendidikan bisa lebih holistik, tak lagi parsial seperti selama ini.

“Ini problem kita bersama, bukan cuma pemerintah. Para ahli, kalangan swasta dan lainnya perlu terlibat,” kata Najeela. Ia juga mengingatkan bahwa memperbaiki dan membangun dunia pendidikan tak mungkin selesai dalam waktu singkat, lima atau 10 tahun. “Itu butuh waktu panjang,” ujarnya.

Terkait standar berbeda-beda dari setiap instansi penyelenggara pendidikan, dia mengakui sebagai salah satu isu yang memprihatinkan.

Master psikologi anak dan pendidikan lulusan Universitas Indonesia itu mencontohkan delapan standar pendidikan yang dibuat Kementerian Pendidikan (Badan Standar Nasional Pendidikan).

Kedelapan standar dimaksud mencapuk kompetensi lulusan, isi, proses, pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan.

Di pihak lain, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sejak 2004 memperkenalkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan. Standar itu antara lain mengatur soal ketersediaan satuan pendidikan dalam jarak maksimal tiga kilometer (km) untuk SD, serta enam km untuk tingkat SMP.

“Terkait hal itu, masing-masing lembaga juga menerapkan standar pelaporan yang berbeda sehingga pada akhirnya menjadi beban administrasi,” katanya.

Dalam diskusi juga sempat terungkap isu soal anggaran pendidikan, perbaikan kesejahteraan guru yang masih belum berbanding lurus dengan peningkatan komptensi para guru dalam mengajar, dan isu lainnya.

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul “PSPK: Roadmap Pendidikan Nasional Mendesak Dibuat”, Klik untuk baca: https://news.detik.com/berita/d-3810135/pspk-roadmap-pendidikan-nasional-mendesak-dibuat

(jat/jat)

Add a Comment

Your email address will not be published.