KILAS PENDIDIKAN edisi ini bertujuan untuk mengulas masalah keadilan akses ke sekolah di Indonesia dan memetakan berbagai strategi kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut di tahun-tahun mendatang. Menyambung diskusi terkait keadilan dalam tulisan KILAS PENDIDIKAN edisi “Rekomendasi Kebijakan untuk Pendidikan Berkualitas yang Berkeadilan” (Felicia et al., 2023), keadilan dalam tulisan ini dimaknai sebagai terpenuhinya hak seluruh anak sebagai warga negara untuk dapat mengakses sekolah berkualitas tanpa hambatan yang berasal dari latar belakang keluarga, kondisi ekonomi, kondisi abilitas, maupun lokasi geografis. Paradigma tersebut juga merujuk kepada pandangan YB Mangunwijaya (Asmarani, 2018) tentang keadilan dalam pemenuhan hak pendidikan anak Indonesia. Ketidakadilan sosial terjadi ketika terdapat perbedaan kesempatan antar sesama warga negara untuk mengakses sekolah berkualitas.
Baca selengkapnya Kilas Pendidikan: Akses yang Berkeadilan ke Sekolah yang Berkualitas dan Terjangkau di sini:
Kilas Pendidikan ini murni merefleksikan pandangan peneliti Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) berdasarkan hasil dari studi literatur dan keterlibatan langsung PSPK dalam rangka mengulas masalah keadilan akses ke sekolah di Indonesia dan memberikan rekomendasi kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut di tahun-tahun mendatang. Kilas Pendidikan ini dapat dikutip, disebarkan, dan dipergunakan untuk tujuan non-komersial.