Simpul 1: Memandang Pendidikan dari Kacamata Kecamatan

Sebagai salah satu tingkat pemerintahan yang dekat dengan masyarakat, peran pemerintah kecamatan tentunya sangat dinantikan oleh masyarakat. Bahkan terdapat lima potensi peran kecamatan yang dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan baik dari segi infrastruktur dan manusia, termasuk dalam bidang pendidikan. Salah satunya dapat dilihat dari sebaran SD/sederajat dan SMP/sederajat yang ada di hampir seluruh kecamatan di Indonesia.

Jika merujuk kepada angka partisipasi baik angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM), maka angka yang dihasilkan sangat tinggi. Untuk APM pada 2019, SMP menyentuh angka 77,21 dan bahkan untuk SD dapat mencapai 92,88. Walau memiliki angka partisipasi yang tinggi, secara hasil bisa dikatakan masih jauh dari kata baik. Misalnya untuk hasil ujian nasional SMP pada 2019 masih menunjukkan bahwa lebih dari 50% hasil dari peserta didik berada di bawah rata-rata nasional. Terbukti ketika hasil ujian nasional masih menjadi syarat kelulusan pun tidak menjamin bahwa angka kelulusan yang tinggi sejalan dengan kualitas pendidikan yang baik.

gambar.png

Distribusi rerata nilai ujian nasional SMP tahun 2019/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kecamatan sebagai bagian dari perangkat daerah yang memiliki karakteristik kewilayahan yang kuat memiliki peran krusial dalam menjembatani kepentingan-kepentingan baik secara horizontal antar satuan kerja pelayanan maupun vertikal seperti hubungan dengan masyarakat dan dinas terkait.

Untuk menjawab permasalahan-permasalahan tersebut seringkali dilakukan melalui program-program pemenuhan guru bersertifikat. Hanya saja kualitas guru bersertifikat belum berhasil meningkatkan mutu pendidikan secara nyata. Para guru juga seringkali alpa dari kegiatan pengajaran dikarenakan terbentur pada pemenuhan administrasi.

Pemerataan guru pun juga seringkali menjadi polemik. Ketimpangan infrastruktur antar wilayah jadi salah satu faktor yang menyebabkan guru-guru lebih memilih mengajar di wilayah yang dekat dengan perkotaan.

Untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas tidak hanya dibutuhkan pengajar yang kompeten melainkan juga pengawasan yang konsisten. Maka dari itu pelimpahan kewenangan ke kecamatan sekaligus untuk memperkuat peran dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan pendidikan lebih efisien.

Memaksimalkan Peran Kecamatan

Terdapat beberapa peran yang dapat dimaksimalkan oleh kecamatan untuk mendukung terlaksananya pelayanan dasar pendidikan yang baik.

  1. Sebagai koordinator dengan tujuan untuk berkoordinasi dengan penyedia layanan dan dinas terkait demi terwujudnya layanan pendidikan dasar yang tidak banyak berkualitas tetapi juga mudah diakses oleh masyarakat.
  2. sebagai pengawas dalam setiap layanan dasar pendidikan yang diselenggarakan agar bisa memenuhi capaian yang diharapkan
  3. sebagai fasilitator bersama dengan masyarakat dalam menentukan arah dan tujuan yang ingin dicapai melalui penyelenggaraan layanan pendidikan dasar, dan
  4. sebagai diseminator yang proaktif dalam setiap kegiatan dan kebijakan dalam rangka mendukung program-program peningkatan kualitas pendidikan dasar yang diselenggarakan baik oleh kabupaten/provinsi/pusat.

-

Artikel ini merupakan rangkuman Simpul. Segala pernyataan yang tidak merujuk kepada referensi di luar artikel merupakan hasil diskusi peserta Simpul.

Simpul adalah sebuah forum yang diinisiasi oleh empat lembaga penelitian dan advokasi isu kebijakan pendidikan di Indonesia: PSPK, SMERU, Akatiga dan Article 33. Simpul memiliki fungsi untuk mendorong ekosistem penelitian pendidikan, menjadi wadah untuk berbagi strategi dan metode advokasi kebijakan pendidikan, serta menjadi wadah berbagi perkembangan implementasi kebijakan pendidikan.