Judul Beranda PSPK Jilid XI: Serba Serbi Program Indonesia Pintar

Untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan bagi anak-anak Indonesia, pemerintah telah melaksanakan program bernama Program Indonesia Pintar (PIP) sejak 2014. Melalui PIP, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 9,344 triliun rupiah untuk diberikan kepada 17,9 anak Indonesia.

Namun, apakah PIP ini sudah berhasil membantu meningkatkan akses anak-anak Indonesia terhadap pendidikan? Beranda PSPK Jilid XI Serba Serbi Program Indonesia Pintar membuka ruang diskusi bagi pemangku kebijakan, orangtua, pengawas, kepala sekolah, guru, peneliti, bahkan anak untuk meningkatkan efektivitas program.

Dalam diskusi ini, Najelaa Shihab memoderasi jalannya diskusi dengan narasumber utama Hamid Muhammad, M.Sc., Ph.D. (Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud), Abdullah Faqih, M.A., M.Ed. (Kepala Subdirektorat Kesiswaan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag), Dr. Salam, M.Pd. (Kepada Dinas Pendidikan Kab. Gowa), dan Nisa Felicia, Ph.D (peneliti PSPK).

Diskusi dibuka dengan kerangka berpikir terkait program dalam pendekatan teoritis oleh Nisa Felicia, peneliti PSPK. Menurutnya, program sebagaimana yang dilakukan PIP bukanlah hal baru bagi berbagai negara. Program ini sudah banyak dilakukan di negara-negara berkembang di Amerika Latin dan Asia. Program yang sering disebut dengan Pro-poor Education Insentive dan/ atau Conditional Cash Transfer (CCT) Program ini digambarkan sebagai program untuk mencegah anak putus sekolah, membantu biaya personal pendidikan, menurunkan kesenjangan terkait pendidikan, serta meningkatkan angka partisipasi sekolah di kalangan anak dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Hal ini serupa dengan salah satu target sasaran PIP, sebagaimana dipaparkan oleh Hamid Muhammad (Dirjen Pendidikan Dasar Menengah) yang mengungkapkan bahwa PR besar Kemendikbud adalah bagaimana menjangkau kembali anak-anak yang telah putus sekolah. Sementara itu, hal yang mendasar seperti pendataan masih mengalami sejumlah hambatan. Abdullah Faqih (Kasubdit Kesiswaan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Dirjen Pendidikan Islam) mengemukakan bahwa meskipun Kemenag mendata anak-anak penerima KIP menggunakan Basis Data Terpadu (BDT), namun masih banyak anak yang secara data berhak mendapatkan KIP terpaksa belum mendapatkan karena kuota yang tersedia untuk Kemenag tidak mencukupi.

Urusan pendataan ini dibenarkan oleh Sri Kusumastuti (perwakilan TNP2K), bahwa PIP berbeda dengan BSM yang bersifat school-based. PIP bersifat  family-based di mana pendataan dilakukan berdasarkan data keluarga.

Selain para pemangku kebijakan, dalam diskusi ini hadir sejumlah praktisi pendidikan. Nurrohim sebagai pendiri Sekolah Master Depok, sebuah sekolah alternatif yang diikuti oleh anak-anak dari kalangan marjinal, mengemukakan kendala yang dihadapi siswanya dalam hal pencairan, di mana banyak anak yang tidak memiliki identitas resmi sehingga tidak dapat diproses oleh pihak bank. Menanggapi hal tersebut, Hamid Muhammad mengemukakan bahwa hal ini memang sering terjadi, ia menekankan bahwa memiliki identitas resmi merupakan suatu keharusan sehingga langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mengakomodir kebutuhan akan identitas resmi anak ini melalui Dinas Sosial. Kendala dalam pencairan pun dirasakan oleh Salam (Kadisdik Kabupaten Gowa), di mana seringkali siswa sulit untuk mengakses bank karena jarak yang terlalu jauh.

Hal serupa juga dipaparkan Aditya, salah satu staf KSP (Kantor Staff Presiden) bahwa kebijakan lebih spesifik perlu dilakukan terutama pada daerah-daerah 3T, karena upaya pencairan sendiri memerlukan biaya yang mungkin lebih besar dari besaran KIP sendiri. Menanggapi hal ini, Salam (Kadisdik Gowa) mengemukakan bahwa upaya perluasan jangkauan pencairan bagi daerah-daerah 3T, misalnya dengan penggunaan wesel pos terdekat area masyarakat berada.

Selain kondisi dan berbagai kendala baik dalam hal pendataan, penyaluran, pencairan, serta penggunaan, diskusi juga ditujukan pada timbal balik dari semua partisipan baik narasumber maupun peserta mengenai rekomendasi perbaikan serta apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas program. Hamid Muhamad dan Abdullah Faqih memaparkan pentingnya membangun data yang terintegrasi antar-sektor kementerian, baik BDT Kemensos, Dapodik Kemdikbud, maupun EMIS Kemenag. Selain itu, Faqih juga mengemukakan bahwa data yang diterima bisa memberikan umpan balik untuk BDT.

Kemudian dalam hal penjangkauan anak-anak yang putus sekolah, Dyah sebagai perwakilan dari TNP2K memaparkan bahwa upaya-upaya lebih diperlukan untuk menjangkau anak yang putus sekolah, tidak bisa berhenti pada insentif yang didapatkan melalui Kartu Indonesia Pintar. Untuk meningkatkan efektivitas penggunaan kartu, Santoso sebagai perwakilan dari Article 33 mengemukakan pendapatnya mengenai performance indicator dimana proses pembelajaran siswa hingga ia lulus dan meneruskan lagi ke jenjang yang lebih tinggi menjadi indikator yang patut dipertimbangkan dalam pemberian kartu. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Dyah (TNP2k) dan Nisa (Peneliti PSPK) bahwa graduation insentive dan atau atrack achievement bisa dipertimbangkan dalam pengembangan efektivitas penyaluran KIP.

Diskusi ditutup dengan simpulan moderator yang mengemukakan bahwa banyak area dalam PIP yang dapat ditingkatkan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah terkait integrasi data, yang membutuhkan koordinasi antar kementerian. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas, yang tidak dapat diselesaikan hanya lewat PIP. Setiap pihak diajak dan memiliki pilihan untuk mengambil peran dalam meningkatkan efektivitas PIP dan akses pendidikan yang berkualitas ini.

Add a Comment

Your email address will not be published.