Regulasi Standar dan Penyelenggaraan Pendidikan
Sebagai acuan utama dalam upaya penjaminan mutu pendidikan di Indonesia, Standar Nasional Pendidikan (SNP) memiliki peran krusial dalam menjamin akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak di Indonesia. PSPK menjadi mitra Kemdikbudristek dalam reformasi kebijakan SNP melalui dukungan penyusunan regulasi-regulasi terkait SNP pada tingkat Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri. Pada perjalanannya, PSPK juga diminta untuk membantu penyusunan regulasi terkait penyelenggaraan pendidikan layanan khusus dan pendidikan sekolah rumah.
Peran PSPK
Mendukung Kemdikbudristek dalam:
- Penyusunan regulasi terkait Standar Nasional Pendidikan.
- Penyusunan Peraturan Menteri terkait penyelenggaraan pendidikan sekolah rumah
- Penyelenggaraan pendidikan layanan khusus
Dukungan yang dilakukan berupa dukungan legal drafting, pengolahan substansi, dan uji publik.
Riset | Advokasi | Implementasi |
merumuskan SNP yang mengakomodir keberagaman konteks daerah, tidak terlalu administratif, dan berorientasi pada mutu. Riset diperlukan untuk melihat kondisi yang ada di lapangan, permasalahan, ekspektasi, serta opsi-opsi apa yang dapat dilakukan. | Kebijakan-kebijakan terkait SNP saat ini dirasa belum mengakomodir keberagaman konteks daerah, masih dirasa terlalu administratif, dan belum sepenuhnya berorientasi pada mutu. | – |
Mitra Kerja
- Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) BSKAP Kemdikbudristek.
- Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.
Impact
Adanya dasar regulasi dalam standar nasional pendidikan yang meliputi pengembangan, pemantauan, dan pelaporan standar nasional pendidikan; kurikulum; evaluasi hasil belajar peserta didik dan evaluasi sistem pendidikan; akreditasi; dan sertifikasi.